KEMBALI KE FITRAH PROSES BELAJAR MENGAJAR
Proses belajar mengajar (PBM) adalah sebuah interaksi antara siswa, guru dan ilmu pengetahuan dalam sebuah sistem yang saling terkait satu dengan yang lainnya. Dari sudut seorang guru, bagaimana mengajar adalah persoalan yang tidak mudah untuk dilaksanakan.
Begitu banyaknya variabel yang saling terkait dan saling mempengaruhi, membuat proses belajar-mengajar menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan. Sehingga amat sulit untuk menentukan bagaimana lembaga pendidikan dapat menciptakan/membentuk guru yang ideal. Begitu sulit menciptakan sebuah metode yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi atau latar belakang. Begitu susahnya menciptakan alat bantu guna dapat diterapkan di seluruh lembaga pendidikan. Dan pada akhirnya, demikian sulitnya untuk mengkreat kegiatan belajar-mengajar yang bermutu dan bermakna.
Proses belajar-mengajar ternyata tidak dapat berdiri sendiri, karena begitu kentalnya pengaruh dari eksternal dunia pendidikan, termasuk variabel kemanusiaan peserta didik yang juga sangat variatif.
Dengan bergulirnya paradigma baru dunia pendidikan, antara lain menyebutkan bahwa pusat pembelajaran adalah siswa (student oriented) dan bukan lagi guru (teacher oriented) merupakan angin segar guna mencapai proses belajar-mengajar yang bermutu. Dimana guru bukan lagi pusat segalanya (orang serba bisa; serba tahu). Guru dituntut untuk senantiasa berdiri di depan kelas menjadi seseorang yang datang dengan banyak ilmu, kemudian mentransfernya melalui kegiatan ceramah yang jelas-jelas diyakini membuat anak bosan, jenuh, bahkan menambah point-point kebingunangan di benak mereka.
Sekarang ini, bagaimana menciptakan situasi agar anak belajar adalah permasalahan utama dan bukan mengajari anak agar mengetahui semua ilmu yang disampaikan oleh para guru. Sehingga guru dewasa ini harus dapat menempatkan dirinya sebagai fasilitator, konseptor dan penulis skenario yang tugasnya mengupayakan peserta didik untuk dapat mengidentifikasi, mengetahui menganalisis sehingga menemukan fakta, norma atau hukum-hukum yang berkaitan dengan materi yang harus dikuasainya.
Komentar