LAGI UN JADI EKSEKUTOR
Pemerintah melalui Depdiknas , menurut berbagai sumber kembali akan menggelar hajatan akhir untuk menentukan berakhirnya proses belajar di jenjang pendidikan SD hingga SMA. Meski pro kontra terus , mengiringi setiap kali akan dilaksanakan Ujian Nasional tersebut.
Apalagi tatkala , penetapan lulus tidaknya peserta didik dari suatu jenjang benar-benar tertumpu pada hasil perolehan nilai UN tersebut. Tentu dengan dalih, standarisasi nasional nilai masing-masing lulusan. Dan rencananya , standar kelulusan kembali akan mengalami kenaikan. Tahun ini sebesar rata-rata 5,5.
Dengan demikian, kembali UN akan menjadi eksekutor, berhasil tidaknya peserta didik melalui jenjang pendidikannya. Hal inilah yang seanantiasa menjadi pro kontra tersebut, megingat Undang-undang Sistem Pendidikan menyebutkan bahwa yang berhak memberi penilaian akhir bagi peserta didik adalah guru, dan bukan pemerintah; meski ia penyelenggara pendidikan .
Namun, pemerintah tetap bergeming dan akan terus melanjutkan UN hingga mencapai hasil standar yang sangat prestisius yaitu 7.00. Mungkin akan tercapai....? Kita tunggu saja !
Apalagi tatkala , penetapan lulus tidaknya peserta didik dari suatu jenjang benar-benar tertumpu pada hasil perolehan nilai UN tersebut. Tentu dengan dalih, standarisasi nasional nilai masing-masing lulusan. Dan rencananya , standar kelulusan kembali akan mengalami kenaikan. Tahun ini sebesar rata-rata 5,5.
Dengan demikian, kembali UN akan menjadi eksekutor, berhasil tidaknya peserta didik melalui jenjang pendidikannya. Hal inilah yang seanantiasa menjadi pro kontra tersebut, megingat Undang-undang Sistem Pendidikan menyebutkan bahwa yang berhak memberi penilaian akhir bagi peserta didik adalah guru, dan bukan pemerintah; meski ia penyelenggara pendidikan .
Namun, pemerintah tetap bergeming dan akan terus melanjutkan UN hingga mencapai hasil standar yang sangat prestisius yaitu 7.00. Mungkin akan tercapai....? Kita tunggu saja !
Komentar