RESOLUSI DI TAHUN BARU

Guru adalah sebuah profesi yang diakui merupakan salah satu profesi vital dalam menentukan perkembangan sebuah bangsa. Maju-mundurnya sebuah bangsa tidak lepas dari peranan guru dalam mencetak generasi penerus bangsa sebagai generasi yang memiliki daya saing tinggi (kompetitif), sehingga mereka tidak akan tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Berbagai upaya yang merupakan penghargaan dan peningkatan harkat martabat bagi profesi guru dilakukan Pemerintah sebagai bagian program revitalisasi posisi para guru dalam struktur masyarakat kita telah dilakukan meski belum sepenuhnya optimal. Namun sebuah penghargaan apapun bentuknya tentunya memiliki konsukuensi yang juga tidaklah ringan diletakkan di pundak para guru. Karena para guru juga dituntut untuk memenuhi ekspetasi tinggi baik pemerintah maupun masyarakat. Nada-nada miring baik itu berkaitan dengan kinerja maupun kepribadian guru sebagai yang patut digugu dan ditiru (tauladan), dimana belakangan sering terdengar adalah tantangan nyata bagi seluruh insan guru di Indonesia.
Dalam sebuah teori kependidikan disebutkan bahwa seorang guru penting memiliki dua komponen yang disebut dengan Abstraksi (A) dan kedua Komitmen (K). Abstraksi adalah visi, keinginan, juga impian. Sedangan komitmen adalah gerak langkah, kreatifitas, inovasi, serta implementasi.
Dilihat dari kedua komponen diatas maka para guru digolongkan ke dalam 4 golongan, yaitu apabila:
1.      A+ K- ( A positif, K negatif).
Pada golongan ini; seorang guru dia memiliki konsep, keinginan, cita-cita dan juga potensi  diri yang tinggi, namun dalam implementasinya kurang (Talk Only alias Omdo =omong doang). Guru yang termasuk golongan ini maka di sekolah diibaratkan sebagaimana seorang komentator yang pintar atau fasih bicara ini itu, namun pelaksanaannya bagi bidang tugasnya saja tak mampu. Dan guru yang masuk golongan ini biasanya menjadi provokator atau bahkan oposisi apapun kebijakan, peraturan atau program kerja yang dibuat kepala sekolah.
2.      A- K+ ( A negatif, K positif)
Pada golongan ini; guru ini rajin ke kelas, mampu menyajikan kegiatan belajar mengajar secara baik, dapat membuat inovasi pembelajaran,  namun  ia tidak mau tahu (affatis) dalam menyikapi kebijakan, peraturan atau pun program-program yang dibuat sekolah. Tidak ada keinginan untuk memperbaiki sistem; asik dengan dirinya sendiri. Guru seperti ini baik untuk diri sendiri, namun dilihat dari sistem kelembagaan sekolah tidak memberikan sumbangsih bagi perbaikan dan kemajuan sekolah secara keseluruhan.
3.      A-K- ( A negatif, K negatif)
Golongan ini adalah guru yang bukan saja lemah dalam konsep, ia juga kurang memiliki kompetensi pedagogik yang dibutuhkan, di depan kelas ia hanya dapat menyuruh anak untuk menulis dan menulis, memberi tugas ini dan itu. Keberadaannya di depan kelas bagi peserta didik tidak memberi pengaruh apa-apa, sehingga ada atau pun tidak ada bagi para siswa sama saja. Dalam sistem kelembagaan, guru seperti ini bahkan ketika dilibatkan pun tidak berkontribusi apa-apa, ikut saja dengan apa yang sudah ada tanpa ada keinginan untuk memperbaharui sistem yang bahkan sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan.
4.      A+K+ ( A positif, K positif)
Golongan ini adalah guru yang tidak hanya memiliki visi, keinginan atau cita-cita yang luhur untuk merubah (agent of change), namun ia penuh dedikasi dalam menyajikan pembelajaran. Guru seperti ini memiliki kemampuan untuk merubah kelemahan kelembagaan, senantiasa menjalankan tugas maupun program-program yang dibuat sekolah serta memiliki keunggulan dalam melaksanakan tugas guru baik sebagai pengajar, pendidik dan pelatih di depan kelas.
Maka berdasarkan klasifikasi di atas, sebagai guru selayaknya dapat merenungkan dimanakah posisi kita saat ini berada yang kemudian memiliki keinginan untuk menempatkan diri kita pada posisi ideal yaitu sebagai guru yang bukan saja terampil melaksanakan tugas sebagai guru dalam proses pembelajaran, namun juga dapat menjadi agent perubahan di sekolah ke arah yang baik. Karena guru yang seperti ini, tidak akan terpengaruh meskipun “kurikulum” berubah-rubah, karena ia akan selalu memiliki konsep yang sejalan dengan perubahan itu sendiri.
Di tahun baru ini; semester pelajaran yang juga baru maka marilah kita membuat resolusi menjadi guru yang memiliki Abstraksi positif dan juga Komitmen positif untuk memberikan sumbangsih bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pabelo Bajak Laut Dari Teluk Bima

SINOPSIS BUKU "PERMADANI HIJAU" , BUAH PENAKU