RESOLUSI DI TAHUN BARU
Guru adalah sebuah profesi yang diakui
merupakan salah satu profesi vital dalam menentukan perkembangan sebuah bangsa. Maju-mundurnya
sebuah bangsa tidak lepas dari peranan guru dalam mencetak generasi penerus
bangsa sebagai generasi yang memiliki daya saing tinggi (kompetitif), sehingga
mereka tidak akan tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Berbagai upaya yang merupakan penghargaan dan
peningkatan harkat martabat bagi profesi guru dilakukan
Pemerintah sebagai bagian program revitalisasi posisi para guru dalam struktur masyarakat kita telah dilakukan meski belum sepenuhnya optimal. Namun sebuah penghargaan apapun bentuknya
tentunya memiliki konsukuensi yang juga tidaklah ringan diletakkan di pundak
para guru. Karena para guru juga dituntut untuk memenuhi ekspetasi tinggi baik pemerintah
maupun masyarakat. Nada-nada miring baik itu berkaitan dengan kinerja maupun
kepribadian guru sebagai yang patut digugu dan ditiru (tauladan), dimana
belakangan sering terdengar adalah tantangan nyata bagi seluruh insan guru di
Indonesia.
Dalam sebuah teori kependidikan disebutkan
bahwa seorang guru penting memiliki dua komponen yang disebut dengan Abstraksi
(A) dan kedua Komitmen (K). Abstraksi adalah visi, keinginan, juga impian.
Sedangan komitmen adalah gerak langkah, kreatifitas, inovasi, serta
implementasi.
Dilihat dari kedua komponen diatas maka para
guru digolongkan ke dalam 4 golongan, yaitu apabila:
1. A+ K- ( A positif, K
negatif).
Pada golongan ini; seorang guru dia memiliki konsep, keinginan, cita-cita
dan juga potensi diri yang tinggi, namun
dalam implementasinya kurang (Talk Only alias Omdo =omong doang). Guru yang
termasuk golongan ini maka di sekolah diibaratkan sebagaimana seorang
komentator yang pintar atau fasih bicara ini itu, namun pelaksanaannya bagi
bidang tugasnya saja tak mampu. Dan guru yang masuk golongan ini biasanya
menjadi provokator atau bahkan oposisi apapun kebijakan, peraturan atau program
kerja yang dibuat kepala sekolah.
2. A- K+ ( A negatif, K
positif)
Pada golongan ini; guru ini rajin ke kelas, mampu menyajikan kegiatan
belajar mengajar secara baik, dapat membuat inovasi pembelajaran, namun
ia tidak mau tahu (affatis) dalam menyikapi kebijakan, peraturan atau
pun program-program yang dibuat sekolah. Tidak ada keinginan untuk memperbaiki
sistem; asik dengan dirinya sendiri. Guru seperti ini baik untuk diri sendiri,
namun dilihat dari sistem kelembagaan sekolah tidak memberikan sumbangsih bagi
perbaikan dan kemajuan sekolah secara keseluruhan.
3. A-K- ( A negatif, K
negatif)
Golongan ini adalah guru yang bukan saja lemah dalam konsep, ia juga kurang
memiliki kompetensi pedagogik yang dibutuhkan, di depan kelas ia hanya dapat
menyuruh anak untuk menulis dan menulis, memberi tugas ini dan itu. Keberadaannya
di depan kelas bagi peserta didik tidak memberi pengaruh apa-apa, sehingga ada
atau pun tidak ada bagi para siswa sama saja. Dalam sistem kelembagaan, guru
seperti ini bahkan ketika dilibatkan pun tidak berkontribusi apa-apa, ikut saja
dengan apa yang sudah ada tanpa ada keinginan untuk memperbaharui sistem yang
bahkan sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan.
4. A+K+ ( A positif, K
positif)
Golongan ini adalah guru yang tidak hanya memiliki visi, keinginan atau
cita-cita yang luhur untuk merubah (agent of change), namun ia penuh dedikasi
dalam menyajikan pembelajaran. Guru seperti ini memiliki kemampuan untuk
merubah kelemahan kelembagaan, senantiasa menjalankan tugas maupun
program-program yang dibuat sekolah serta memiliki keunggulan dalam
melaksanakan tugas guru baik sebagai pengajar, pendidik dan pelatih di depan
kelas.
Maka berdasarkan klasifikasi di atas, sebagai
guru selayaknya dapat merenungkan dimanakah posisi kita saat ini berada yang
kemudian memiliki keinginan untuk menempatkan diri kita pada posisi ideal yaitu
sebagai guru yang bukan saja terampil melaksanakan tugas sebagai guru dalam
proses pembelajaran, namun juga dapat menjadi agent perubahan di sekolah ke
arah yang baik. Karena guru yang seperti ini, tidak akan terpengaruh meskipun
“kurikulum” berubah-rubah, karena ia akan selalu memiliki konsep yang sejalan
dengan perubahan itu sendiri.
Di
tahun baru ini; semester pelajaran yang juga baru maka marilah kita membuat
resolusi menjadi guru yang memiliki Abstraksi positif dan juga Komitmen positif
untuk memberikan sumbangsih bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Komentar